SEJARAH
Ketika keprihatinan dan kegalauan tertoreh di hati seseorang anak bangsa, yang merasakan dampak dari pendidikan di masa lalu yang dirasa kurang bisa membekali anak-anak bangsa dengan kualitas kompetensi keilmuan dan keterampilan hidup, akhlaq mulia, serta pembentukan karakter dan jati diri sebagai insan Indonesia . Maka, lahirlah Yayasan Pendidikan Islam Nasima sebagai wujud keinginan anak bangsa untuk menyumbangkan darma baktinya bagi bumi pertiwi di bidang pendidikan. Yayasan Pendidikan Islam Nasima berupaya secara istiqomah, menyiapkan anak-anak bangsa untuk menjadi generasi yang paham dan sadar akan jatidirinya sebagai insan Indonesia . Selain itu, berupaya membekali keyakinan dan nilai-nilai spiritual-keagamaan yang kokoh serta berakhlaq Al Karimah ketika mereka harus mengarungi zamannya untuk bergaul dan bersaing dengan bangsa manca.
Kewajiban untuk mempersiapkan anak-anak menghadapi tantangan zamannya yang sudah barang tentu berbeda dengan zaman ini menjadi semangat untuk mendirikan Yayasan Pendidikan Islam Nasima.
Rasulullah Muhammad, SAW bersabda :
"Didiklah anak-anak (keturunanmu) karena mereka itu akan menghadapi suatu zaman bukan seperti zamanmu " (Al Hadits).
Sebagaimana disampaikan pula oleh khalifah ali bin Abi Thalib Ra :
"Sesungguhnya anak-anak kalian itu diciptakan untuk generasi yang berbeda dengan kalian, dan (mereka) di ciptakan untuk menghadapi zaman yang bebeda dari zaman kalian".
Atas bimbingan dan ridho Allah SWT, pada tanggal 7 Januari 1994 didirikan Yayasan Pendidikan Islam Nasima, dengan tekad mewujudkan lembaga pendidikan berkualitas yang diharapkan dapat : mengantar anak didik menyongsong zamannya dan mengantar putra-putri pertiwi dengan jatidiri untuk bersaing (berkompetensi) dan bersanding (berkomparasi) dengan anak-anak mancanegara. Semua itu dalam upaya mewujudkan cita-cita bersama menuju Indonesia Raya
LEGALITAS
Yayasan Pendidikan Islam Nasima didirikan berdasarkan :
- Akta Pendirian Nomor 1 tanggal 7 Januari 1994
- Jo, Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 64 tanggal 29 Januari 1996
- Jo, Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 9 tanggal 3 Agustus 2001
- Jo, Berita Acara Rapat Badan Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Nasima tanggal 4 Januari 2004 (Legalisasi Nomor 02/Leg/2004/satu-satunya, tertanggal 7 Januari 2004)
- Jo, Berita Acara Rapat Badan Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Nasima tanggal 13 Oktober 2007
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Pendidikan Islam Nasima (YPIN), Nomor: 15, Tanggal 11 September 2008, yang dibuat di hadapan Ny. R.A.B.G. Sri Wihardjani Kartikodewi Prastowo, S.H., M.Kn., Notaris di Semarang.
- Surat dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-AH.01.08-664, tertanggal 8 Oktober 2008.
Semuanya dibuat dihadapan Notaris RABG. Wihardjani Kartikodewi Prastowo, S.H., Notaris di Semarang, berkedudukan di Semarang. Di samping itu, terdaftar pula dalam Lembaran Berita Negara RI serta Register Umum di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 1 Pebruari 1996 Nomor 12/1996/VI,- |