|
|
| Informasi |
|
22-01-2010
KRITERIA PENERIMAAN PESERTA DIDIK (PPD) SEKOLAH NASIMA TAHUN PELAJARAN 2010/2011
KELOMPOK BERMAIN (KB)
I. Kriteria Umum
a) Usia calon peserta didik KB min 3 tahun pada bulan Juli 2010
b) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan sehat dokter;
c) Mengambil, mengisi, dan menyerahkan formulir pendaftaran dan kelengkapannya sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia Penerimaan Peserta Didik;
d) Membayar biaya observasi;
e) Menyerahkan 2 lembar fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan aslinya;
f) Menyerahkan 4 lembar pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 1 lembar foto satu badan berwarna ukuran kartu pos;
g) Mengikuti observasi kemampuan dasar;
h) Membayar biaya administrasi Penerimaan Peserta Didik sesuai ketentuan.
II Rambu-rambu Penerimaan
a) Usia calon peserta didik min 3 tahun dengan toleransi usia bawah 2 tahun 8 bulan, dan toleransi usia atas 3 tahun 7 bulan.
III. Rambu-rambu Observasi Kemampuan Dasar
a) Sehat jasmani dan rohani
b) Emosi calon peserta didik stabil
c) Dapat berinteraksi antarteman dan lawan bicara
d) Dapat melakukan kegiatan bermain, minimal 1 dari 6 kegiatan
e) Orang tua berkomitmen tinggi untuk melepaskan anaknya dididik di KB
TAMAN KANAK-KANAK (TK)
I. Kriteria Umum
a) Usia calon peserta didik minimal 4 tahun pada Juli 2010
b) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
c) Mengambil, mengisi, dan menyerahkan formulir pendaftaran dan kelengkapannya sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia Penerimaan Peserta Didik;
d) Membayar biaya observasi;
e) Menyerahkan 2 lembar fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan aslinya;
f) Menyerahkan 4 lembar pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 1 lembar foto satu badan berwarna ukuran kartu pos;
g) Mengikuti observasi psikologi dan kemampuan dasar;
h) Membayar biaya administrasi Penerimaan Peserta Didik sesuai ketentuan.
II. Rambu-rambu Penerimaan
a) Usia calon peserta didik minimal 4 tahun dengan batas toleransi usia bawah 3 tahun 8 bulan, dan batas toleransi usia atas 5 tahun.
b) Untuk calon peserta didik TK B minimal 5 tahun
SEKOLAH DASAR ( SD )
I. Kriteria Umum
a) Usia calon peserta didik minimal 6 tahun pada bulan Juli 2010
b) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
c) Mengambil, mengisi, dan menyerahkan formulir pendaftaran dan kelengkapannya sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia Penerimaan Peserta Didik;
d) Membayar biaya observasi;
e) Menyerahkan 2 lembar fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan aslinya;
f) Menyerahkan 4 (empat) lembar pas foto berwarna ukuran 3x4 dan 1 lembar foto satu badan berwarna ukuran kartu pos;
g) Menyerahkan 1 lembar fotokopi raport TK-B semester 1;
h) Mengikuti observasi psikologi dan kemampuan dasar;
i) Membayar biaya administrasi Penerimaan Peserta Didik sesuai ketentuan.
II. Rambu-rambu Penerimaan
Usia calon peserta didik minimal 6 tahun dengan batas toleransi usia bawah 5 tahun 8 bulan, dan batas toleransi usia atas maksimal 7 tahun 8 bulan bulan.
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ( SMP )
I Kriteria Umum
a) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
b) Mengambil, mengisi, dan menyerahkan formulir pendaftaran dan kelengkapannya sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia PPD;
c) Membayar biaya observasi;
d) Menyerahkan 2 lembar fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan aslinya;
e) Menyerahkan 2 lembar pas foto hitam putih ukuran 3x4
f) Menyerahkan 1 lembar fotokopi raport SD mulai kelas I sampai kelas VI yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah;
g) Menyerahkan 2 lembar fotokopi STTB/STK yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah (bila sudah keluar);
h) Mengikuti observasi psikologi dan kemampuan dasar;
i) Membayar biaya administrasi PPD sesuai ketentua Panita PPD.
II. Nilai Raport
Indeks prestasi dan jumlah nilai raport calon peserta didik sekurang-kurangnya sama dengan indeks prestasi dan jumlah nilai raport rata-rata kelas (minimal sama dengan rata-rata kelas);
III. Catatan Khsusus
Bagi calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lulus dari SD/MI dan atau tidak dapat menyerahkan dan/menunjukkan STTB/STK SD/MI yang asli kepada pihak sekolah maka secara otomatis dinyatakan gugur dan biaya operasional yang telah dibayarkan dapat diambil kembali 100% (kecuali biaya pendaftaran).
SEKOLAH MENENGAH ATAS ( SMA )
I. Kriteria Umum
a) Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
b) Mengambil, mengisi, dan menyerahkan formulir pendaftaran dan kelengkapannya sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia PPD;
c) Membayar biaya observasi;
d) Menyerahkan 2lembar fotokopi akta kelahiran dan menunjukkan aslinya;
e) Menyerahkan 2 lembar pas foto hitam putih ukuran 3x4
f) Menyerahkan 1 lembar fotokopi raport SMP/MTs mulai kelas I sampai kelas VI yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah;
g) Menyerahkan 2 lembar fotokopi STTB/STK yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah (bila sudah keluar);
h) Mengikuti observasi psikologi dan kemampuan dasar;
i) Membayar biaya administrasi PPD sesuai ketentua Panita PPD.
II. Nilai Raport
Indeks prestasi dan jumlah nilai raport calon peserta didik sekurang-kurangnya sama dengan indeks prestasi dan jumlah nilai raport rata-rata kelas (minimal sama dengan rata-rata kelas);
III. Catatan Khsusus
Bagi calon peserta didik yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lulus dari SMp/MTs dan atau tidak dapat menyerahkan dan/menunjukkan STTB/STK SMP/MTs yang asli kepada pihak sekolah maka secara otomatis dinyatakan gugur dan biaya operasional yang telah dibayarkan dapat diambil kembali 100% (kecuali biaya pendaftaran).
[ ]
|
|
|
| Informasi Lainnya |
|
21-04-2010
UNDANGAN OBSERVASI PENERIMAAN CALON PESERTA DIDIK TAHAP IV
06-04-2010
MEMPERINGATI HARI KARTINI NASIMA GELAR LOMBA
04-03-2010
SMP-SMA Nasima Gelar Try Out Gratis
23-12-2009
PENERIMAAN PESERTA DIDIK NASIMA 2010/ 2011
|
|
|